Sabtu Pagi, 25 April 2015
Oleh Nashihah El-Abif
Ini adalah salah satu dari tulisan dalam "Seri Dawuh Bapak Jalal di Sabtu Pagi" Tulisan lainnya dapat diakses web Madrasah Diniyah Wahid Hasyim dibawah label "Ngaji Pak Kyai" madin.ppwahidhasyim.com/search/label/pakkyai
Pagi ini jam ngaji menjadi lebih panjang dari biasanya, mungkin karena waktu memulainya yang agak mundur. Jadi untuk menggenapkan menjadi satu jam, Bapak mengakhirkan waktu selesainya ngaji. Meski tidak ada pembacaan Hizib Bayumi, pagi ini begitu banyak mutiara yang disampaikan Bapak.
Pengajian Mukhtashor Ihya’ ‘Ulumuddin telah memasuki Bab Faqir dan Zuhud. Sapaan pertama yang disampaikan mushonnif adalah nukilan ayat “يا ايها الناس انتم الفقراء الى الله”, penyampaian ini seperti diharapkan oleh mushonnif sebagai permulaan untuk mengartikan faqir. Iya, faqir yang dalam pembahasan fiqih diartikan sebagai “orang yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Pengertian ini dibedakan dari miskin, untuk menjabarkan prioritas pemberian zakat.
Sedangkan dalam pembahasan tasawuf, faqir berarti mereka yang butuh (يحتاج الى الله) kepada Allah. Karena pada dasarnya, setiap manusia butuh terhadap Tuhannya. Tuhan yang menjadikannya ‘ada’ dari yang semula ‘tidak ada’, itulah yang kemudian mengantarkan Tuhan sebagai Yang Maha Kaya, kekayaan yang hakiki.
ونحن الان نذكر فقير المال, وهو ان لا يكون له المال يحتاج اليه لمعيشته
Dan sekarang, mushonnif ingin membahas tentang faqir dalam perspektif fiqih, yaitu mereka yang tidak mempunyai harta dan masih butuh mencarinya sebagai penghidupan keseharian.
Nah, pembahasan faqir ini kemudian dijabarkan lagi menjadi beberapa bagian.
Yang pertama, orang yang membenci adanya harta dan kemudian berlari menjauhinya, inilah yang disebut sebagai Zaahid (orang yang zuhud).
Yang kedua, orang yang tidak berlari menjauhi harta dan di dalam hatinya juga tidak ada kecintaan terhadap harta. Jadi ketika orang ini punya harta, dia tidak membenci harta tadi. Orang ini disebut sebagai Raadhin (orang yang ridha).
Yang ketiga, orang yang ketika mempunyai harta dia menjadi lebih bahagia, senyumnya lebih berseri-seri dan hidupnya menjadi lebih semangat. Tetapi orang ini tidak kemudian bangkit untuk mengumpulkan harta.
Yang keempat, orang yang menginginkan harta dan menyukainya tetapi tidak kemudian mencari harta tadi karena memang ketidakmampuannya.
Sedangkan yang kelima, orang ketika tidak mempunyai harta, hal ini menimbulkan kesusahan baginya. Sampai-sampai seperti tidak adanya roti bagi orang yang lapar, atau tidak adanya pakaian bagi orang yang telanjang. Maka ketika ada orang yang sampai seperti ini kefaqirannya, tetapi dia tidak merasa membutuhkan semua itu, dia termasuk orang yang langka, orang itulah yang kemudian dianggap sebagai Zaahid sejati.
Ternyata, ada juga tingkatan yang lebih tinggi dari ini yaitu orang yang keadaan hatinya ketika mempunyai harta dan tidak, itu sama saja. Orang ini tidak peduli entah sedang mempunyai banyak harta atau sedikit, hal ini tidak mencegah serta tidak pula menjadi motivasinya untuk kemudian mencari harta. Dia pun tidak mengkhawatirkan keadaan dirinya ketika tidak mempunyai apa-apa. Seperti yang terjadi pada Sayyidatinaa ‘Aisyah ra., yang ketika diberi uang sebesar 100.000 dirham oleh seseorang, beliau membagi-bagikannya dan tidak menyimpannya terlebih dahulu untuk kebutuhan diri sendiri. Sehingga kemudian, khodimnya berkata untuk membelanjakan sebagian uang itu untuk membeli daging sehingga dapat berbuka dengan daging. Barulah kemudian S. ‘Aisyah ra. mengiyakan.
Zuhud itu ya orang yang ketika ndak punya, itu bukan jadi sebab rasa kekurangannya. Orang tadi masih merasa ‘aku masih disayang Allah’, ujar Bapak. Beda lagi kalau orang yang tidak punya harta, kemudian merasa kekurangan, tidak merasa mempunyai posisi apa-apa di lingkungan, tidak pernah tampak di permukaan, tidak ada orang yang dirasa ‘tersenyum’ ke dia, dan eksistensinya tidak dianggap. Orang yang seperti ini umumnya ‘sakit’ karena aktualisasi dirinya yang tidak tercapai.
Bagi Bapak, inilah lima perspektif tentang kefaqiran seseorang. Meski begitu, tetap saja alasan ‘karena apa’ seseorang kemudian melakukan zuhud adalah yang menentukan kualitas kezuhudannya. Motivasi untuk melakukan sesuatu adalah yang kemudian mempengaruhi niat. Niat kemudian mempengaruhi seberapa kualitas suatu perbuatan.
Seperti zuhudnya para sufi, yang kemudian sengaja menjadikan dirinya ‘tidak eksis’. Keberadaannya sama dengan ketidakberadaannya, tidak punya eksistensi, tetapi orang ini memang sengaja agar hatinya tidak terusik dalam mengingat Allah.
Sedangkan derajat tertinggi dari orang yang zuhud adalah mereka yang tidak terganggu konsentrasinya dalam mengingat Allah, entah dalam keadaan berlimpah harta atau tidak. “Karena sebenarnya, zuhud dan lainnya itu kan proses untuk menjadi taqwa. Kalo berlimpah harta lantas ndak bisa zuhud?” Begitukah? Entahlah.
Tetapi kemudian, Bapak mencontohkan tren dunia pesantren zaman dahulu adalah penerapan tingkat tajrid pada diri para santri. Bukankah kehidupan dunia itu sangat sedikit sekali? Bahkan jika dirasakan hanya sepanjang lidah. Lalu hal ini menjadi kiblat hidup kebanyakan orang, sehingga produktivitas kerja kemudian dipertanyakan karena tidak ada yang mati-matian bertahan hidup dengan bekerja.
Padahal, menurut Bapak orang Islam justru harus kaya. Entah kekayaan itu nantinya akan mengusik hatinya atau tidak. Karena untuk bisa memenuhi rukun Islam sendiri, haji dan zakat harus ada ‘modal’. Hal ini menimbulkan celetukan Bapak tentang ‘Teori Sufi Modern’; orang Islam itu harus kaya dulu atau miskin dulu baru bisa taqwa?
Bukankah lebih ‘enak’ bersyukur daripada bersabar? Apalagi sekarang banyak keadilan yang dijualbelikan, disebutlah sebagai perampasan. Kejujuran yang dijualbelikan, disebutlah sebagai kemunafikan. Lantas marak pula moralitas yang dijualbelikan, disebutlah dengan pelacuran. Dengan apa mempertahankan eksistensi Islam di zaman seperti ini kalau orang Islam sendiri ‘tidak mau’ kaya. Tentulah penjajahan lewat tangan-tangan konglomerat lebih berbahaya kalau seperti ini. Apa tidak lebih maslahat kalau orang Islam sendiri yang menjadi konglomerat? Sambung Bapak.
Hal ini juga mengingatkan saya tentang kisah Alm. Gus Dur semasa masih menjabat menjadi presiden. Suatu ketika Gus Dur melakukan kunjungan ke suatu negara yang bagi penduduk negara itu, semakin prengus suatu makanan, maka makanan itu semakin enak dan mahal. Tentu saja ini menjadi patokan ketika menyambut kunjungan presiden dari negara lain, yang dalam hal ini Gus Dur sebagai presiden RI. Gus Dur dengan mengabaikan prengus yang sangat menyengat tadi, dan memakan hidangan dengan lahapnya, sedangkan para ajudan bahkan Ibu Yenny Wahid sendiri hanya memainkan sendok pertanda tidak sanggup menelan makanan yang disajikan. Jadi, zuhud bukan hanya tentang ‘tidak tertarik pada sesuatu yang enak, tetapi juga tidak menolak yang tidak enak’. Yang kedua inilah yang lebih sulit diterapkan.
**Cerita ini pernah saya temukan di teronggosong.com
والله اعلم
Ini adalah salah satu dari tulisan dalam "Seri Dawuh Bapak Jalal di Sabtu Pagi" Tulisan lainnya dapat diakses web Madrasah Diniyah Wahid Hasyim dibawah label "Ngaji Pak Kyai" madin.ppwahidhasyim.com/search/label/pakkyai
Pagi ini jam ngaji menjadi lebih panjang dari biasanya, mungkin karena waktu memulainya yang agak mundur. Jadi untuk menggenapkan menjadi satu jam, Bapak mengakhirkan waktu selesainya ngaji. Meski tidak ada pembacaan Hizib Bayumi, pagi ini begitu banyak mutiara yang disampaikan Bapak.
Pengajian Mukhtashor Ihya’ ‘Ulumuddin telah memasuki Bab Faqir dan Zuhud. Sapaan pertama yang disampaikan mushonnif adalah nukilan ayat “يا ايها الناس انتم الفقراء الى الله”, penyampaian ini seperti diharapkan oleh mushonnif sebagai permulaan untuk mengartikan faqir. Iya, faqir yang dalam pembahasan fiqih diartikan sebagai “orang yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Pengertian ini dibedakan dari miskin, untuk menjabarkan prioritas pemberian zakat.
Sedangkan dalam pembahasan tasawuf, faqir berarti mereka yang butuh (يحتاج الى الله) kepada Allah. Karena pada dasarnya, setiap manusia butuh terhadap Tuhannya. Tuhan yang menjadikannya ‘ada’ dari yang semula ‘tidak ada’, itulah yang kemudian mengantarkan Tuhan sebagai Yang Maha Kaya, kekayaan yang hakiki.
ونحن الان نذكر فقير المال, وهو ان لا يكون له المال يحتاج اليه لمعيشته
Dan sekarang, mushonnif ingin membahas tentang faqir dalam perspektif fiqih, yaitu mereka yang tidak mempunyai harta dan masih butuh mencarinya sebagai penghidupan keseharian.
Nah, pembahasan faqir ini kemudian dijabarkan lagi menjadi beberapa bagian.
Yang pertama, orang yang membenci adanya harta dan kemudian berlari menjauhinya, inilah yang disebut sebagai Zaahid (orang yang zuhud).
Yang kedua, orang yang tidak berlari menjauhi harta dan di dalam hatinya juga tidak ada kecintaan terhadap harta. Jadi ketika orang ini punya harta, dia tidak membenci harta tadi. Orang ini disebut sebagai Raadhin (orang yang ridha).
Yang ketiga, orang yang ketika mempunyai harta dia menjadi lebih bahagia, senyumnya lebih berseri-seri dan hidupnya menjadi lebih semangat. Tetapi orang ini tidak kemudian bangkit untuk mengumpulkan harta.
Yang keempat, orang yang menginginkan harta dan menyukainya tetapi tidak kemudian mencari harta tadi karena memang ketidakmampuannya.
Sedangkan yang kelima, orang ketika tidak mempunyai harta, hal ini menimbulkan kesusahan baginya. Sampai-sampai seperti tidak adanya roti bagi orang yang lapar, atau tidak adanya pakaian bagi orang yang telanjang. Maka ketika ada orang yang sampai seperti ini kefaqirannya, tetapi dia tidak merasa membutuhkan semua itu, dia termasuk orang yang langka, orang itulah yang kemudian dianggap sebagai Zaahid sejati.
Ternyata, ada juga tingkatan yang lebih tinggi dari ini yaitu orang yang keadaan hatinya ketika mempunyai harta dan tidak, itu sama saja. Orang ini tidak peduli entah sedang mempunyai banyak harta atau sedikit, hal ini tidak mencegah serta tidak pula menjadi motivasinya untuk kemudian mencari harta. Dia pun tidak mengkhawatirkan keadaan dirinya ketika tidak mempunyai apa-apa. Seperti yang terjadi pada Sayyidatinaa ‘Aisyah ra., yang ketika diberi uang sebesar 100.000 dirham oleh seseorang, beliau membagi-bagikannya dan tidak menyimpannya terlebih dahulu untuk kebutuhan diri sendiri. Sehingga kemudian, khodimnya berkata untuk membelanjakan sebagian uang itu untuk membeli daging sehingga dapat berbuka dengan daging. Barulah kemudian S. ‘Aisyah ra. mengiyakan.
Zuhud itu ya orang yang ketika ndak punya, itu bukan jadi sebab rasa kekurangannya. Orang tadi masih merasa ‘aku masih disayang Allah’, ujar Bapak. Beda lagi kalau orang yang tidak punya harta, kemudian merasa kekurangan, tidak merasa mempunyai posisi apa-apa di lingkungan, tidak pernah tampak di permukaan, tidak ada orang yang dirasa ‘tersenyum’ ke dia, dan eksistensinya tidak dianggap. Orang yang seperti ini umumnya ‘sakit’ karena aktualisasi dirinya yang tidak tercapai.
Bagi Bapak, inilah lima perspektif tentang kefaqiran seseorang. Meski begitu, tetap saja alasan ‘karena apa’ seseorang kemudian melakukan zuhud adalah yang menentukan kualitas kezuhudannya. Motivasi untuk melakukan sesuatu adalah yang kemudian mempengaruhi niat. Niat kemudian mempengaruhi seberapa kualitas suatu perbuatan.
Seperti zuhudnya para sufi, yang kemudian sengaja menjadikan dirinya ‘tidak eksis’. Keberadaannya sama dengan ketidakberadaannya, tidak punya eksistensi, tetapi orang ini memang sengaja agar hatinya tidak terusik dalam mengingat Allah.
Sedangkan derajat tertinggi dari orang yang zuhud adalah mereka yang tidak terganggu konsentrasinya dalam mengingat Allah, entah dalam keadaan berlimpah harta atau tidak. “Karena sebenarnya, zuhud dan lainnya itu kan proses untuk menjadi taqwa. Kalo berlimpah harta lantas ndak bisa zuhud?” Begitukah? Entahlah.
Tetapi kemudian, Bapak mencontohkan tren dunia pesantren zaman dahulu adalah penerapan tingkat tajrid pada diri para santri. Bukankah kehidupan dunia itu sangat sedikit sekali? Bahkan jika dirasakan hanya sepanjang lidah. Lalu hal ini menjadi kiblat hidup kebanyakan orang, sehingga produktivitas kerja kemudian dipertanyakan karena tidak ada yang mati-matian bertahan hidup dengan bekerja.
Padahal, menurut Bapak orang Islam justru harus kaya. Entah kekayaan itu nantinya akan mengusik hatinya atau tidak. Karena untuk bisa memenuhi rukun Islam sendiri, haji dan zakat harus ada ‘modal’. Hal ini menimbulkan celetukan Bapak tentang ‘Teori Sufi Modern’; orang Islam itu harus kaya dulu atau miskin dulu baru bisa taqwa?
Bukankah lebih ‘enak’ bersyukur daripada bersabar? Apalagi sekarang banyak keadilan yang dijualbelikan, disebutlah sebagai perampasan. Kejujuran yang dijualbelikan, disebutlah sebagai kemunafikan. Lantas marak pula moralitas yang dijualbelikan, disebutlah dengan pelacuran. Dengan apa mempertahankan eksistensi Islam di zaman seperti ini kalau orang Islam sendiri ‘tidak mau’ kaya. Tentulah penjajahan lewat tangan-tangan konglomerat lebih berbahaya kalau seperti ini. Apa tidak lebih maslahat kalau orang Islam sendiri yang menjadi konglomerat? Sambung Bapak.
Hal ini juga mengingatkan saya tentang kisah Alm. Gus Dur semasa masih menjabat menjadi presiden. Suatu ketika Gus Dur melakukan kunjungan ke suatu negara yang bagi penduduk negara itu, semakin prengus suatu makanan, maka makanan itu semakin enak dan mahal. Tentu saja ini menjadi patokan ketika menyambut kunjungan presiden dari negara lain, yang dalam hal ini Gus Dur sebagai presiden RI. Gus Dur dengan mengabaikan prengus yang sangat menyengat tadi, dan memakan hidangan dengan lahapnya, sedangkan para ajudan bahkan Ibu Yenny Wahid sendiri hanya memainkan sendok pertanda tidak sanggup menelan makanan yang disajikan. Jadi, zuhud bukan hanya tentang ‘tidak tertarik pada sesuatu yang enak, tetapi juga tidak menolak yang tidak enak’. Yang kedua inilah yang lebih sulit diterapkan.
**Cerita ini pernah saya temukan di teronggosong.com
والله اعلم
el abif itu siapa ya,,,, >? ada yang tahu...
ReplyDelete