Jilbab

Ilustrasi. Perempuan yang berjilbab kini telah bisa lepas dari stigma yang selama ini melekat seperti identik dengan fanatisme dan konservatisme agama, tidak berpikiran progresif, atau tidak bisa menjadi bagian dari kehidupan urban.

Satu tafsiran literal, aurat diartikan sebagai celah, kekurangan, sesuatu yang memalukan, atau sesuatu yang dipandang buruk dari anggota tubuh manusia dan membuat malu bila dipandang. Tafsir lain yang lebih relevan adalah istilah aurat mungkin lebih tepat diartikan sebagai yang tampak, nyata, terbuka, dan tidak ada kaitannya dengan kejelekan, karena bagian tubuh perempuan yang dipandang aurat bukanlah sesuatu yang dipandang jelek atau tidak menarik sehingga mengharuskannya ditutupi. Kata aurat tidak ada hubungannya dengan sesuatu yang jelek atau tidak menarik. Kita akan membahas fenomena manarik dimana jilbab tidak lagi dipandang sebagai aturan fundamental dalam agama, tetapi menjadi bagian dari mode atau trend berpakaian.

Sebelumnya kita akan melihat aturan fiqh tentang perempuan yang berkaitan dengan aurat. Selain batasan tubuh perempuan yang boleh diperlihatkan atau tidak, aurat sendiri sebagai istilah untuk bagian tubuh yang terlarang diperlihatkan kepada orang lain memiliki pandangan yang beragam. Terkait bagian tubuh yang boleh diperlihatkan atau tidak, pandangan yang ekstrem menyatakan seluruh tubuh perempuan adalah aurat; pandangan dominan menyatakan aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, dan pandangan yang lainnya lagi adalah melihat adat kebiasaan atau aturan kepantasan yang berlaku umum di masyarakat sebagaimana secara eksplisit dijelaskan dalam QS. An-Nūr 24: 31, wa lā yubdīna zīnatahunna ‘illā mā žahara minhā (dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak). Frasa “yang biasa nampak” mungkin berbeda pemaknaannya disetiap masyarakat, adat, atau kebudayaan yang berbeda.

Aturan aurat dalam Islam ini kemudian menjadi kompleks dan mencakup banyak hal. Misalnya tentang pakaian yang mempelihatkan lekuk tubuh, pakaian yang tidak menutupi warna kulit, tentang aurat sesama perempuan dan hukum perempuan yang melihat aurat perempuan lain, aurat perempuan dan laki-laki yang mahram dan bukan mahram, aurat perempuan dan laki-laki dalam shalat, hukum berjabat tangan antara perempuan dan laki-laki, aurat perempuan yang masih kecil, aturan jilbab, tentang menutup wajah, melihat bagian aurat yang tertutup kain, menyentuh aurat di atas kain penutup, tentang suara perempuan, pakaian perempuan di luar rumah seperti di salon, klub olahraga, kolam renang dan tempat lainnya; perkecualian sehubungan dengan pernikahan dan sejauh mana peminang mempunyai hak melihat perempuan yang akan dipinang sebelum dinikahi, tidak perlunya berhijab didalam rumah, dan lainnya. Masing-masing permasalahan ini ada perbedaan pendapat. Pandangan tentang aurat, pakaian, dan aturan lainnya terkait perempuan ini juga perlu dijelaskan satu-persatu. Sekarang kita akan melihat fenomena dimana jilbab telah menjadi mode atau trend berpakaian.

Realitasnya, dalam Islam pandangan tentang jilbab itu beragam, selain dianggap sebagai syari’at Islam yang asasi, perspektif lain lebih melihat jilbab sebagai tradisi, dan tidak ada hubungannya dengan keislaman atau merupakan representasi keimanan. Tentang fenomena jilbab dimana sekarang telah menjadi bagian dari mode atau trend berpakaian – sebagai fashion, kedudukan jilbab kini dianggap sama dengan pakaian lainnya. Hal ini tidak bisa juga disalahkan. Pertama, karena pandangan tentang aurat beragam maka prinsip dasar tentang apa yang disebut sebagai pakaian Islami akhirnya menjadi sangat interpretable. Kedua, secara mendasar konsep menutup aurat dalam Islam adalah bukanlah bentuk pengekangan, tetapi lebih dimaksudkan sebagai proteksi dan mengangkat kehormatan perempuan. Ketiga, nilai positifnya adalah perempuan yang berjilbab kini telah bisa lepas dari stigma yang selama ini melekat seperti identik dengan fanatisme dan konservatisme agama, tidak berpikiran progresif, atau tidak bisa menjadi bagian dari kehidupan urban. Kita tidak perlu kaget lagi melihat perempuan-perempuan berjilbab tampil seksi didepan publik, mewarnai kehidupan malam kota-kota besar, menyalurkan hobinya di klub olahraga, menjadi model, menghiasi iklan produk kecantikan dan perawatan tubuh, berpetualang, dan seterusnya. Jadi biarlah jilbab menjadi gaya berpakaian. Setuju?

Tema ini akan dibahas dalam Bahtsul Masail Kelas Ula C
15 Oktober 2014

0 Response to "Jilbab"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel